Kali ini saya mau
share gimana sih cara ngitung Penghasilan pada karyawan terutama PNS yang
tentunya banyak variabel dalam penghitungan penghasilan mereka. Ok langsung
saja ini dia tutorialnya.
Gambar di atas adalah hasil akhir pengolahan. Untuk
langkah-langkahnya sbb:
1. Buatlah tabel seperti di atas namun jangan diisi karena
akan diisi secara otomatis dengan rumus nanti. Kecuali Nama, NIP, Jenis
Kelamin, Status Kawin, Jabatan, Jumlah Tanggungan, Golongan, Lama Bekerja yang dapat
diisi sendiri.
2. Untuk tahun masuk
kerja , rumusnya adalah =MID(B3;9;4)
3. Untuk bulan masuk kerja, rumusnya adalah =MID(B3;13;2)
4. Untuk tahun lahir, rumusnya adalah =LEFT(B3;4)
5. Untuk bulan lahir, rumusnya adalah =MID(B3;5;2)
6. Untuk tanggal lahir, rumusnya adalah =MID(B3;7;2)
7. Untuk jumlah
tambahan , rumusnya adalah =IF(O3="genap";(N3/2)*50000;((N3-1)/2)*50000)
8. Untuk gaji pokok, rumusnya adalah =IF(M3="IV
A";4125000;IF(M3="IV B";4225000;IF(M3="IV
C";4325000;IF(M3="IV D";4425000;IF(M3="IV
E";4525000;IF(M3="III A";3125000;IF(M3="III
B";3225000;IF(M3="III C";3325000;IF(M3="III
D";3425000;IF(M3="II A";2800000;IF(M3="II
B";2900000;IF(M3="II C";3000000;3100000)))))))))))) ]
9. Untuk penghasilan kotor , rumusnya adalah =IF(L3="Kepala
Balai";Q3+15000000+P3+10%*Q3*K3;IF(L3="Wakil Kepala
Balai";Q3+10000000+P3+10%*Q3*K3;Q3+P3+10%*Q3*K3))
10. Untuk Jumlah Penghasilan kotor, rumusnya adalah =SUM(R3:R17)
11. Untuk rata2, rumusnya adalah =R18/15
Itulah tutorial sederhana dari sya semoga bermanfaat ya
gengs. Terima kasih bagi yang sudah berkunjung jangan lupa untuk selalu mampir ke blog
sederhana ini ya.